Ini yang disampaikan PGMNI saat Audiensi dengan Komisi IV DPRD KBB
Beritaedukasi.com- Dewan Pengurus Punggawa Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Kabupaten Bandung Barat menyampaikan aspirasi ke Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat terkait dengan penambahan kuota insentif bagi guru dan tenaga kependidikan yang berada di lingkungan Kementeraian Agama serta menindaklanjuti perjalanan revisi peraturan daerah tentang pengelolaan pendidikan, Kamis (2/11/2023) bertempat di Hotel Karang Setra Bandung.
Audiensi PGMNI diterima oleh Ketua dan sejumlah anggota Komisi IV serta dihadiri dari Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat.
Ketua Umum PD PGMNI KBB, Dadan Saepudin mengungkapkan bahwa pada tahun ini insentif dari Pemda bagi guru dan tenaga kependidikan di lingkungan madrasah berjumlah 940 orang. Berdasarkan di lapangan, guru dan tenaga pendidikan honorer di madrasah masih banyak yang belum tersentuh APBD.
Dadan berharap kepada Komisi IV DPRD KBB untuk memperjuangkan guru dan tenaga kependidikan yang berstatus honor di madrasah kurang lebih sekitar 2.500 orang untuk diperjuangkan pada tahun anggaran 2024.
Ia menambahkan bahwa di madrasah hampir 90% guru dan tenaga kependidikan berstatus honorer. Jika diklasifikasikan terkait dengan kesejahteraan ada guru yang sudah inpassing dan mendapatkan TPG disesuaikan dengan gaji PNS/ASN, ada yang sertifikasi dan mendapatkan TPG sekitar Rp1.500.000, ada guru yang sudah mendapatkan insentif dari Kemenag RI sebesar Rp250.000/bulan, dan ada guru/tendik yang mendapatkan honor murni dari dana BOS.
“Terkait dengan honor ini, masih terdapat guru dan tendik madrasah mendapatkan gaji sekitar Rp200.000/bulan sehingga insentif dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dapat membantu meningkatkan kesejahteraan,” kata Dadan.
Selain itu, Punggawa Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Kabupaten Bandung Barat juga mendorong tindaklanjut revisi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pendidikan di Kabupaten Bandung Barat karena hal ini dapat menjadi dasar hukum terhadap pemberian tunjangan dan lainnya terlebih kepada madrasah.
Sementara itu, Ketua Komisi IV, Bagja Setiawan akan menindaklanjuti usulan dari PGMNI terkait dengan peningkatan kuota penerima insentif serta revisi Perda Pengelolaan Pendidikan di Bandung Barat.
Menurutnya, Komisi IV terus berkomitmen membantu peningkatan kesejahteraan para guru dan tendik honorer madrasah.
Terkait dengan revisi Perda Pendidikan, Bagja menuturkan bahwa saat ini sedang menunggu proses dari Kemendagri dan jika nanti ada pembahasan ia pun akan melibatkan unsur PGMNI dan Kementerian Agama mengawal isi revisi Perda tersebut.**(red
Tidak ada komentar